Perempuan Suku Mee Yang Mengalami Akulturasi
Perempuan Suku Mee Yang Mengalami Akulturasi:
Sebuah Kasus Lintas Budaya Suku Irian_Papua
I. Pendahuluan
a. Latar Belakang Penulisan dan Posisi Penulis.
Penulisan ini dilakukan dengan cara bahasan beberapa literatur dan wawancara kepada subyek penelitian melalui email dan telpon.
Penulisan ini dimaksudkan untuk melengkapi bahasan penulisan mengenai "Proses Tumbuh Kembang Perempuan Etnis Masyarakat Arso", yang dalam hal ini mengambil kasus perempuan Irian Jaya. Dalam penulisan sebelumnya dibahas tumbuh kembang perempuan Arso, karena alasan tidak menemukan subyek yang sesuai maka penulisan ini akan menyoroti Konsep Diri perempuan Irian Jaya dari suku Mee/Mek di wilayah Paniai, Irian Jaya.
Secara umum kehidupan dan tradisi antara masyarakat Arso dan Masyarakat Paniai tidak menunjukkan perbedaan berarti. Karena kedua masyarakat tersebut tinggal di daerah pegunungan dengan pola kehidupan yang sama, yaitu berkebun, meramu dan berburu. Dalam tradisi perkawinan, pembagian kerja gender, maupun mitos-mitos yang mereka anut tidaklah berbeda. Oleh karenanya penulisan ini masih sangat relevan dengan tujuan yang diharapkan.
Posisi penulis dalam kasus yang diteliti ini bersifat sebagai pengamat diluar permasalahan yang akan dibahas. Penulis melihat permasalahan berdasarkan pendapat dan pandangan subyek penelitian tentang kehidupan sukunya dan perkembangan perilaku maupun sikap subyek dalam memahami sukunya dan kehidupannya sendiri.
Tulisan ini akan menjabarkan proses pewarisan budaya seorang perempuan dari suku Mee yang tinggal di lingkungan suku Dani kemudian mengalami akulturasi budaya pluralistik di Irian Jaya. Bahasan akan difokuskan pada masalah konsep diri perempuan suku Mee dengan menggunakan alat analisis dari sudut pandang psikologi lintas budaya terhadap proses enkulturasi, sosialisasi dan akulturasi yang mempengaruhi pembentukan konsep diri sebagai perempuan Mee yang berpendidikan tinggi. Berdasarkan analisa berbagai konsep seperti konsep peran jender, Konsep pewarisan budaya, konsep lintas budaya seperti proses enkulturasi, sosialisasi, dan akulkturasi dengan bahasan dilakukan dalam konteks kehidupan subyek penelitian sebagai generasi ke dua dari kedua orang tuanya yang dilahirkan tahun 1950. Pada akhirnya penulis akan memberikan catatan akhir berdasarkan kasus tersebut tentang bagaimana pendekatan lintas budaya melihat siapa dan bagaimana perempuan Indonesia.
b. Latar Belakang Kehidupan Seorang Perempuan Suku Mee, di Kabupaten Paniai, Irian Jaya
Sebelum menggambarkan latar belakang kehidupan subyek/responden, maka akan di gambarkan terlebih dahulu kehidupan masyarakat Mee/Mek berdasarkan cerita responden dan tulisan literatur/pustaka yang ditulis oleh Howay dan P. Yaam dalam "Irian Jaya Membangun Masyarakat Majemuk", Koentjaraningrat (1994).
Budaya Masyarakat Suku Mee
Orang Mee menyebut dirinya Mee yang berarti "mahluk manusia", yang secara khusus membedakan mahluk manusia dari mahluk halus, dewa, hewan, tumbuh-tumbuhan , dll. Orang Mee tinggal di dataran pegunungan tengah yang tinggi dan bersalju abadi di Kabupaten Paniai, dengan luas wilayah 855,64 km persegi dan terletak pada ketinggian 1,765 meter di atas permukaan laut. Orang Mee tersebar di enam wilayah kecamatan, yaitu Paniai Timur, Paniai Barat, Tigi, Uwapa, Homeyo dan Wagete. Perkampungan mereka di bangun mengikuti jalan atau mengelilingi Danau Paniai, Danau Tege dan Danau Tigi.
Mata pencaharian orang Mee, bercocok tanam di ladang, memelihara babi, berburu dan menangkap ikan. Mereka mengenal sistem pembagian kerja antara perempuan, laki-laki dan anak-anak dalam kegiatan sosial seperti berladang, berburu, mengasuh anak, dan mengatur ekonomi rumah tangga. Dalam pekerjaan kebun, perempuan mengumpulkan sisa kayu hasil kerja laki-laki dalam membuka lahan dan membuat parit. Selanjutnya perempuan mengolah tanah untuk ditanami makanan pokok ubi dan sayur-sayuran, merawat sampai memanen hasilnya.
Suku Mee memiliki kehidupan organisasi sosial dan mitos-mitos yang harus ditaati dalam adat perkawinan, hak kepemilikan/waris, kehidupan rumah tangga, kepemimpinan dalam masyarakat, dan berbagai upacara adat.
Tata cara adat perkawinan, diawali dengan penilaian orang tua atas kedewasaan dan kerajinan anak yang akan di nikahkan. Dalam memilih jodoh dahulu ditentukan oleh orang tua dan saudara laki-laki, namun sekarang berdasarkan pilihan sendiri. Pada waktu lamaran, keluarga laki-laki akan membayar uang pintu (owa damo damita artinya menginjak pintu rumah), dan mas kawin yang terdiri dari benda adat, kulit kerang dan uang tunai. Mas kawin ini biasanya dibagi antara orang tua dan saudara laki-laki mempelai perempuan. Mas kawin sebagai tanda sah perkawinan secara adat, kemudian mempelai diantar kepada pihak keluarga laki-laki dengan dibekali sedikit harta sesuai kemampuan berupa anak babi, ayam, bebek, dan kebun untuk hak pakai. Pada malam harinya mempelai perempuan akan menceritakan tentang mimpi haid pertamanya, yang memberikan gambaran makna masa depan kehidupan keluarganya kelak. Dengan pembayaran mas kawin maka perempuan kehilangan nama klen atau nama keluarganya dan ia tinggal menetap secara virilokal di keluarga suaminya, sehingga apapun yang terjadi dalam rumah tangganya ia tetap harus berada di pihak keluarga suami.
Menurut subyek, mas kawin saat ini bukan sebuah harga mati, dimana suami dan keluarganya boleh berbuat sesuka hati kepada istrinya. Orang tua maupun saudara laki-laki dapat mengembalikan mas kawin yang telah dibayar, jika anak atau saudara perempuannya mendapat perlakukan kasar, misalnya selalu memukul istrinya karena tidak bisa memberikan anak laki-laki, dengan demikian ia telah bebas dan dapat kembali memakai nama keluarganya.
Keluarga masyarakat Mee adalah keluarga inti monogami. Dalam kehidupan sehari-hari anak laki-laki dan anak perempuan harus dipisahkan dalam lingkungan bermain maupun tidurnya. Ayah dan anak laki-laki mempunyai kedudukan yang tinggi dalam keluarga sebagai pengambil keputusan. Ayah adalah kepala keluarga yang tahu aturan-aturan adat dan diceritakan dari generasi ke generasi berikutnya. Anak laki-laki menjadi pengambil keputusan apabila ayah tidak ada. Namun demikian pengambilan keputusan dilakukan setelah musyawarah dengan anggota keluarga lainnya. Agar bisa mengambil keputusan yang baik bagi keluarga, maka anak laki-laki harus selalu bergaul dengan kerabatnya yang laki-laki sehingga ia akan melihat bahkan mengambil bagian dalam segala sesuatu yang dilakukan oleh orang dewasa agar menjadi lelaki yang bijaksana.
Hak milik harta warisan, hanya dimiliki oleh anak laki-laki. Perempuan tidak mendapatkan hak milik harta warisan, ia hanya mempunyai hak pakai dan memungut hasil dari tanah/kebun komunal, atau menempati rumah orang tua atau saudaranya. Pengecualiannya adalah dalam keluarga tersebut sampai dengan derajad keempat tidak ada anak laki-laki maka perempuan bisa mendapatkan harta warisan sebagai hak milik. Perempuan juga bisa mendapat hak milik jika saudara laki-lakinya berbaik hati membagi harta warisannya.
Warisan dalam suku Mee meliputi harta warisan yang dapat dibagi secara individual yaitu kebun, rumah, ternak. Ada juga harta warisan yang tidak dapat dibagi hanya ada hak pakai dan hak memungut hasil yaitu hak tanah ulayat/komunal, misalnya areal hutan (Buguwa), sebuah gunung milik klen (Begadimi). Sistem pembagian warisan adalah dibagi merata kepada semua anak laki-laki oleh anak laki-laki tertua, jika ayahnya telah meninggal. Apabila harta warisan yang dibagi tidak mencukupi maka anak laki-laki yang bekerja sebagai pegawai negeri atau ABRI tidak mendapat bagian.
Kepemimpinan maasyarakat suku Mee, dibawah kekuasaan Tonowi. Kewibawaan Tonowi dianggap tinggi apabila ia kaya, memiliki banyak babi dan tanah garapan, beristri lebih dari satu, pandai berbicara dan berpidato, suka menolong orang lain, memahami adat istiadat dan upacara religi untuk menjaga keselamatan. Kedudukan sebagai Tonowi diperoleh atas upayanya sendiri.
Peran Perempuan suku Mee dalam keluarga dianggap baik apabila ia tidak cerewet, patuh terhadap orang tua dan suami juga menjaga nama baik keluarga dan tidak melakukan mogai (berbuat zinah). Perempuan juga dianggap baik apabila ia dapat bekerja dengan baik di kebun, memelihara ternak babi, menyiapkan makanan bagi keluarga dan membuat noken (tas/kantong), mengasuh anak, membesarkan anak. Bagi seorang istri, perempuan harus dapat memberikan keturunan yang banyak terutama anak laki-laki, karena anak laki-laki merupakan penerus keturunan klen. Anak perempuan berperan dalam memperkaya ayah dan saudara laki-laki dengan cara memelihara babi sebanyak mungkin agar ayahnya bertambah kaya sehingga status sosialnya naik dari Daba bage (orang kecil) menjadi Tonowi yang memiliki kekayaan dan berpengaruh/terhormat. Selain itu anak perempuan dapat memperkaya saudara laki-lakinya dengan mas kawin dirinya. Jika ia seorang istri/ibu, apabila ia pandai memelihara babi maka ia dapat memilihkan istri dan membayar mas kawin anak laki-lakinya.
Dalam upacara adat seperti pesta Yuwo (rumah dansa) peran anak perempuan dan istri adalah mendukung dan menyiapkan segala sesuatunya, seperti makanan, darah babi, kuskus dan ayam untuk mentasbihkan rumah dansa.
Upacara ritual yang dilakukan oleh perempuan adalah upacara haid pertama dan upacara mengantar anak gadis pada suaminya. Seorang gadis yang baru mendapat haid pertama biasanya diasingkan disuatu pondok yang dibangun saudara laki-lakinya, atau ia tinggal bersama teman-teman perempuan lainnya. Selama haid perempuan tersebut tidak boleh tidur dan pada malam hari ia harus benar-benar terjaga, jangan sampai tertidur dan bermimpi buruk, dalam keadaan melek apa yang terlihat itulah yang disebut dengan mimpi selama haid. Selesai haid maka pondok dan pakaian yang dipakai waktu haid harus dibakar dan asap harus diperhatikan kemana arahnya menurut mata angin, karena arah tersebut menandakan kelak perempuan tersebut menikah. Selanjutnya ia diberi pakaian baru sebagai tanda telah remaja.
Upacara mengantar anak gadis pada suaminya dilakukan setelah pemberian mas kawin oleh pihak laki-laki. Dalam upacara tersebut ibu dari pihak perempuan menyampaikan pesan kepada suami anaknya agar tidak menyia-nyiakan anaknya. Selanjutnya di depan ibunya, anak perempuan akan menceritakan mimpi haid pertamanya yang baik maupun buruk untuk masa depan. Apabila anak tidak menjalani upacara haid pertama dan tidak menceritakan mimpinya, maka ayahnya dan pihak keluarga laki-laki akan menyalahkan ibunya dan mengangggap tidak becus dalam mendidik anaknya. Dan jika terjadi sesuatu dikemudian hari terhadap keluarga suaminya, maka anak dan ibunya harus menanggung segala resiko.
Latar Belakang Subyek/Responden
Limi (nama samaran), menuturkan kisah kehidupan dan pandangannya terhadap sukunya, ia hidup sebagai generasi ke dua yang hidup dan tinggal di lingkungan suku Dani. Wajahnya manis dengan potongan rambut pendek dan keriting, kulit hitam dengan tinggi badan sekitar 145 cm dengan berat 43 kg.. Sikapnya ramah, lembut dan murah senyum selayaknya gadis-gadis Irian. Limi sebagai perempuan dari keluarga suku Mee yang dilahirkan 27 tahun yang lalu di Wamena, dalam lingkungan suku Dani. Daerah kediaman orang Dani termasuk bagian wilayah Kabupaten Jayawijaya dan Kabupaten Paniai. Wilayah ini seolah dipagari dinding gunung yang menjulang tinggi, disebelah utara dengan ketinggian 3.500 meter, dan di bagian selatan dengan ketinggian 4.500 - 4.750 meter. Luas lembah ini mencapai 6.000 mil persegi. Hubungan orang di lembah Balim dengan dunia luar hanyalah dengan pesawat udara. Orang Dani bertetangga dengan kelompok Mee di bagian timur
Limi anak pertama dari 8 bersaudara terdiri dari, 4 orang laki-laki dan 4 orang perempuan dari pasangan suami istri suku Mee. Ayahnya seorang guru SD di Wamena dan ibunya tidak tamat SD. Sebagaimana ibu-ibu dari suku di Irian lainnya, selain sebagai ibu rumah tangga, ia berkebun untuk keperluan sendiri dan membuat anyaman noken untuk dijual. Limi pada saat ini telah menyelesaikan pendidikannya di Fakultas Hukum, Universitas Cendrawasih, Jayapura, Irian dan bekerja sebagai seorang pendamping masyarakat di sebuah lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Sentani, Irian Jaya.
Limi lahir dan menghabiskan masa kecil dan remajanya di Wamena, dalam lingkungan masyarakat suku Dani. Limi hidup dengan bersikap dan berlaku sebagaimana masyarakat Dani, yaitu terbiasa berjalan kaki tanpa alas kaki, makan ubi, sayur, bakar batu, saat pergi ke rumah duka harus mengeluarkan air mata, dari kecil terbiasa merokok, serta minum air putih yang tidak dimasak, dll. Bahasa sehari-hari yang digunakan adalah bahasa Dani dan bahasa Indonesia. Walau ia tinggal dalam lingkungan suku Dani, dan baru sekali mengunjungi kampung orang tuanya ketika berumur 2 tahun, namun bapak ibunya selalu menceritakan dan menanamkan budaya kehidupan suku Mee.
Kedua orang tuanya dilahirkan sebagai suku Mee dan menjalani kehidupan ritual sebagaimana kehidupan suku mereka. Kakek nenek dari kedua orang tuanya sangat erat memegang tradisi suku dalam kehidupan sehari-hari. Anak laki-laki dan perempuan dipisahkan dalam tidur dan permainan mereka. Kakek dan nenek selalu menekankan sejumlah aturan dan larangan bagi anak-anaknya, seperti misalnya melarang berjalan disekitar atau melanggar kantong noken orang tua, karena roh-roh yang biasa mereka sembah akan marah dan menggerogoti apa yang mereka makan sehari-hari sehingga pertumbuhan anak tidak baik dan menyebabkan kematian. Kakek dan nenek juga percaya bahwa orang yang meninggal pada usia muda karena terkena ilmu hitam (kego) yang dilakukan oleh orang yang tidak suka, sehingga ketika hendak memasak daging (ayam, babi, dll) selalu dilakukan sembunyi-sembunyi di tempat yang tidak dapat dilihat oleh orang lain. Mereka juga mempunyai anggapan bila terlalu menonjolkan kekayaan bisa menyebabkan terkena ilmu hitam dari orang yang iri, sehingga apabila punya kekayaan hewan peliharaan akan menitipkan pada orang lain untuk bagi hasil. Mereka juga beranggapan jika laki-laki akan pergi ke peperangan ia tidak boleh berbicara di dapur, karena asap akan menyampaikan berita itu pada musuh, juga tidak boleh makan daging, dan melakukan hubungan seksual dengan istri karena hal itu akan melemahkan dirinya di medan pertempuaran. Selain itu mereka juga beranggapan bahwa banyak anak banyak rejeki.
Penulis : Frans Mote
Redaksi : Wakeikagoo.Net

0 komentar: